Soalujian akhir semester PKN SMA: 43. Era perdagangan bebas bagi pekerja Indonesia akan menjadi berkah apabila. a. Mampu berbahasa asing dengan fasih b. Mampu menjalin kerjasama dengan pengusaha asing c. Memiliki kompetensi yang berstandar nasional dan internasional d. Mampu menjual dagangan dengan murah e. Mampu mandiri dalam segala bidang Iklan Adakesan kesan kebijaksanaan pengendalian harga pangan dalam era perdagangan bebas setelah tahun 2020 itu sekan-akan sudah habis riwayatnya, padahal sebenarnya tidak demikian. Upaya pemerintah Indonesia untuk mengendalikan harga pangan dalam era perdagangan bebas akan tetap berjalan mengingat berbagai peluang. Perdaganganbebas memungkinkan suatu negara melakukan ekspor dan impor tanpa adanya pembatasan. Hambatan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang bisa memengaruhi arus lalu lintas barang dan jasa yang diperdagangkan. Era perdagangan bebas sangat memengaruhi kegiatan perdagangan di Indonesia. Khususnyapengaruh terhadap persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Bahkan apabila globalisasi berdampak sangat buruk terhadap persatuan dan kesatuan bangsa, ini dapat mengakibatkan bencana besar bagi Negara kita, karena akan terjadi perselisihan dan perceraian akibat lunturnya rasa nasionalisme. Pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian 1Sedia Payung Sebelum Hujan: Perdagangan Bebas, Dampak bagi Para Pekerja, dan Bagaimana Menghadapinya Shofwan Al Banna Choiruzzad, MA2 3 Anak Kecil v Author: Suharto Sugiarto. 24 downloads 85 Views 707KB Size. Report. DOWNLOAD PDF. Recommend Documents. sedia payung Article source from . Seluruhjalannya argumentasi berarti yang berikut ini: Perdagangan bebas meningkatkan tenaga-tenaga produktif. Jika industri terus bertumbuh, jika kekayaan, jika kekuatan produktif, jika-singkatnya-modal produktif meningkat, permintaan akan tenaga kerja, harga tenaga kerja, dan sebagai konsekuensinya tingkat upah-upah, naik juga. BangsaIndonesia diingatkan agar jangan hanya menjadi penonton di era perdagangan bebas ASEAN yang realisasinya tinggal beberapa tahun lagi. Pengusaha. Bangsa Indonesia diingatkan agar jangan hanya menjadi penonton di era perdagangan bebas ASEAN yang realisasinya tinggal beberapa tahun lagi. Pengusaha. Selasa, 7 September 2021; Penulismelihat bahwa era perdagangan bebas yang menekankan harus berkurangnya peran negara seolah 'menelanjangi' negara untuk 'diperkosa' bersama-sama dengan korporasi. Negara yang memiliki sumber daya alam dan manusia yang berlimpah nyatanya harus tunduk pada birahi korporasi yang haus akan keuntungan. TugasMendag Baru: Tuntaskan Perdagangan Bebas 16 Negara. Adapun RCEP mencakup akses pasar untuk barang, jasa dan investasi untuk 16 negara, di mana dua di antaranya adalah Indonesia, China dan India dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Selebihnya adalah negara Asia Tenggara, ditambah Australia, Selandia Baru, Jepang dan Korea Selatan. 08eL00. Foto Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air PLTA Jatigede 2 x 55 MW CNBC Indonesia/Tri Susilo Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah PP 83/2019 tentang Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan Jasa. PP ini dikeluarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat 3 UU 7/2014 tentang 83/2019 mengatur kewajiban penyedia jasa untuk memiliki dan mempekerjakan tenaga teknis yang kompeten. Hal itu dibuktikan lewat sertifikat kompetensi, sebagaimana disebutkan pada pasal 6 ayat 1."Sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diterbitkan oleh lembaga yang melakukan sertifikasi kompetensi," tulis pasal 7 ayat 2. Adapun lingkup perdagangan jasa yang diatur di antaranya, jasa bisnis dan jasa RedaksiAstaga! e-Commerce Banyak Barang Impor, Ganggu Produk LokalEropa Gugat Soal Nikel, Luhut Jangan Negara Lain Dikte RI!Banjir Impor, Bea Cukai Mau Turunkan Ambang Batas Bea ImporJasa bisnis misalnya, jasa profesional, jasa komputer, jasa penelitian dan pengembangan, jasa real estate, jasa sewa beli, jasa rental atau sewa guna usaha easing.Sementara jasa distribusi contohnya jasa keagenan, jasa perdagangan besar, jasa perdagangan eceran, waralaba, dan Jasa distribusi hanya jasa bisnis dan jasa distribusi, aturan ini juga mencakup pada jasa komunikasi, jasa pendidikan, jasa lingkungan hidup, jasa keuangan, jasa konstruksi dan teknik terkait, jasa kesehatan dan sosial, jasa rekreasi kebudayaan dan olahraga, jasa pariwisata, jasa transportasi dan jasa ada pertimbangan sebelum pemberlakuan kewajiban kompetensi dilakukan. Beberapa di antaranya soal keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup, daya saing produsen nasional dan persaingan usaha yang sehat, kemampuan dan kesiapan dunia usaha nasional, dan kesiapan infrastruktur lembaga sertifikasi kompetensi, hal ini paling sedikit mencakup standar kompetensi dan penyedia jasa. Kompetensi si tenaga teknis harus relevan dengan pasal 7 ayat 4 disebutkan bahwa standar kompetensi tersebut berupa standar kompetensi nasional, standar kompetensi khusus dan/atau standar kompetensi bagaimana jika memakai tenaga teknis dari negara luar?Penyedia jasa dapat menggunakan tenaga teknis dari negara lain. Hal ini dapat dilihat pada pasal 9 ayat 1. Kompetensinya dapat diakui pemerintah pusat berdasarkan perjanjian saling pengakuan secara bilateral, regional atau belum dilakukan perjanjian saling pengakuan, maka tenaga teknis tersebut melakukan sertifikasi kompetensi di sanksi kepada penyedia jasa yang melanggar kewajiban memiliki dan mempekerjakan tenaga teknis yang bunyi pasal 11, penyedia jasa yang melanggar dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, sampai pencabutan izin ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 3 Desember 2019 dan berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 5 Desember penjelasan PP ini kental dengan semangat mengangkat kemampuan pekerja Indonesia agar bersaing dalam perdagangan bebasSektor Jasa merupakan unsur terbesar dan penting dalam perekonomian nasional dan Jasa sangat penting tidak hanya bagi pertumbuhan perekonomian, namun juga bagi penciptaan lapangan pekerjaan di era Perdagangan bebas saat ini, salah satunya Masyarakat Ekonomi ASEAN ASEAN Economic Community persaingan usaha semakin meningkat, Penyedia Jasa harus didukung oleh Tenaga Teknis yang Kompeten. Indonesia saat ini memiliki tenaga kerja yang bervariasi dari sisi keahlian dan tingkat profesionalitas. Bervariasinya profesionalitas tersebut, membutuhkan suatu panduan yang jelas agar tercipta standardisasi kompetensi secara global. Standardisasi kompetensitersebut harus ditunjukkan dengan bukti pengakuan yang ditunjukkan melalui sertifikat kompetensi, sebagai pegangan bagi para tenaga kerja agar mampu meningkatkan daya saing mereka. Standardisasi kompetensi tersebut akan menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan tenagakerja Indonesia untuk menghadapi Perdagangan bebas. Standar kompetensi juga dibutuhkan dalam rangka menjamin perlindungan konsumen terhadap keselamatan, kesehatan, dan keamanan serta kelestarian lingkungan hidup. Manfaat lain adalah guna pengakuan standardisasi kompetensi dengannegara lain, serta meningkatkan persaingan usaha yang ini di Indonesia pengaturan mengenai kewajiban Penyedia Jasa yang bergerak di bidang Perdagangan Jasa didukung oleh Tenaga Teknis yang Kompeten diatur di banyak Instansi. Peraturan yang memayungi seluruh jenis Jasa bidang Perdagangan khususnya terkait kewajiban tersebut dan pengenaan sanksi bagi Penyedia Jasa yang tidak memiliki Tenaga Teknis yang Kompeten telah diatur dalam Pasal 20 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.[GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Airlangga RCEP Blok Perdagangan Terbesar, Lebih dari Eropa hoi/hoi KATADATA - Menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN MEA, pemerintah menyiapkan paket kebijakan ekonomi terkait peningkatan keterampilan tenaga kerja dan pendalaman pasar atau financial deepening. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi ketimpangan tenaga kata Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi, pengusaha sulit menyediakan tambahan biaya untuk memberi keterampilan ketika biaya logistik juga besar. Karena itu, peningkatan keterampilan merupakan kewajiban masing-masing pekerja. Baca juga Harmonisasi Aturan Jadi Kendala Pasar Modal Hadapi MEA.Upaya yang bisa dilakukan perusahaan hanya dalam bentuk Corporate Social Responibility CSR. “Sebenarnya yang bertanggung jawab karyawan sendiri,” kata Sofyan dalam acara “Akhiri Ketimpangan untuk Indonesia” di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa, 8 Desember itu, untuk mengurangi kesenjangan pendapatan, pemerintahlah yang berwajib menarik investor untuk menyediakan lapangan kerja. Untuk itu, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pemerintah memberikan berbagai macam insentif bagi perusahaan padat karya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Baca pula JK Empat Kelemahan Indonesia Hadapi Pasar Bebas.Insentif itu, dia memberi contoh, di antaranya dengan mengurangi pajak atau tax allowance, melonggarkan Pajak Penghasilan PPh 21 untuk karyawan, fasilitas pembiayaan untuk industri padat karya, dan Kredit Usaha Rakyat. Ada pula penetapan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kesemuanya telah masuk dalam paket kebijakan ekonomi pertama hingga ketujuh. Walau banyak insentif, Lukita mengakui dampaknya tidak akan signifikan mengurangi ketimpangan tenaga kerja. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah mengarah pada peningkatan kesejahteraan pekerja. Apalagi, peningkatan kualitas begitu penting dalam menghadapi persaingan dengan pekerja asing menjelang MEA. Untuk itu, ia mengaku instansinya tengah mengkaji kebijakan untuk meningkatkan keterampilan itu, akan disediakan pembiayaan bagi masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dengan membuka usaha sendiri. Sayangnya, saat ini hanya 30 persen masyarakat yang memiliki akses pembiayaan. Karena itu, pemerintah akan berdiskusi dengan Bank Indonesia BI dan Otoritas Jasa Keuangan OJK untuk pendalaman pasar. Salah satu kebijakan yang sudah ditetapkan yakni sertifikasi tanah bagi Pedagang Kaki Lima agar asetnya bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan.“Ke depan, kami akan mengarah untuk meningkatkan keterampilan pekerja dan finansial inklusion. Ini akan kami masukan dalam paket kebijakan selanjutnya,” tutur dia. Pembahasan kebijakan ini sudah mendesak dalam menghadapai persaingan dengan dunia internasional. Lihat pula Menteri Perdagangan Indonesia Perlu Manfaatkan TPP dan Renminbi.Menjelang MEA tahun depan, Indonesia membatasi jenis lapangan kerja yang terbuka bagi pegawai asing. Namun, ke depannya, Indonesia akan membuka seluruhnya. Di sinilah pentingnya perbaikan keterampilan dan pendalaman pasar untuk meningkatkan daya saing pekerja Dunia mencatat, pemberi kerja mulai mencari pekerja dengan tingkat keterampilan yang tinggi. Kebutuhan pekerja berpendidikan Sekolah Menengah Atas meningkat dari 22 persen menjadi 35 persen pada 2013. Di saat kebutuhan keterampilan meningkat, justru hanya lima persen perusahaan yang menyediakan pelatihan bagi karyawan. Lead Economist Bank Dunia Vivi Alatas menyatakan ketimpangan tenaga kerja ini dimulai sejak anak-anak Indonesia lahir. Mereka tidak mendapatkan akses sanitasi, kesehatan, dan pendidikan yang baik, terutama di Indonesia Wilayah Timur. Sanitas yang minim membuat perkembangan otak anak menurun, lebih-lebih karena makanannya juga tidak mencukupi kebutuhan. Begitu juga dengan kualitas dan sarana pendidikan yang minim membuat kemampuan pelajar rendah. Akhirnya, saat ini sebesar 54 persen pekerja Indonesia masuk dalam sektor informal yang akan mendapatkan upah rendah dengan kerja lebih keras. Kurangnya investasi infrastruktur dan buruknya iklim investasi menghalangi terciptanya lapangan kerja yang lebih banyak dan baik. Investasi infrastruktur kolaps saat krisis keuangan Asia dan belum pulih sepenuhnya. Vivi mencatat total investasi infrastruktur per tahun turun rata-rata tujuh persen pada 1995-1997. Kemudian hanya tiga sampai empat persen terhadap produk domestik bruto PDB.“Infrastruktur harus diperbaiki di tingkat provinsi agar anak-anak di pelosok memiliki kesempatan yang sama pada awal hidup mereka. Yakni melalui layanan kesehatan dan pendidikan. Ketika mereka bekerja, harus disediakan pelatihan agar tidak terperangkap dalam pkerjaan upah rendah tanpa peluang mobilitas,” ujar Vivi. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Indonesia menyepakati perjanjian organisasi perdagangan bebas yang biasa disebut dengan World Trade Organization WTO hal tersebut menajikan Indonesia harus siap menghadapi perdangan bebas. Perdagangan bebas merupakan suatu jalur lalu lintas perdagangan antara negara-negara diseluruh dunia yang melakukan perdagangan tanpa adanya suatu hambatan apapun seperti pajak ekspor dan impor. Penerapan perdagangan bebas dinilai sangat menguntungkan bagi tiap-tiap negara yang saling bekerjasama hal tersebut dikarenakan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dan juga dapat meningkat kualitas produk bagi suatu negara melakukan perdagangan bebas. Perdagangan bebas ini bertujuan untuk memperluas jalur perdagangan di seluruh penjuru dunia selain itu juga dapat mensejahterakan masyarakat di suatu merupakan salah satu negara yang menerapkan perdagangan bebas. Perdagangan bebas Indonesia berada pada wilayah Indonesia bagian barat yang berdekatan dengan negara Malaysia dan Singapura yaitu Kota Batam. Batam merupakan sebuah kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau dengan pertumbuhan yang pesat. Perdagangan bebas di Batam diberlakukan sejak tahun 2007, Batam ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang diberlakukan untuk jangka waktu 70 tahun. Peraturan perdagangan bebas Batam diatur dalam PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Kawasan yang menerapkan perdagangan bebas menjadikan barang-barang dari luar negeri mendapatkan kebebasan masuk dan tidak dikenakan tarif pajak impor maupun ekspor dan menjadikan barang-barang tersebut mempunyai harga yang lebih ringan atau murah. Dengan berlakunya penerapan perdagangan bebas tersebut menjadikan Batam sebagai kota bisnis yang sangat menguntungkan bagi pengusaha-pengusaha kawasan perdagangan bebas di Indonesia dianggap menguntungkan bagi negara Indonesia sendiri dikarenakan dapat meningkatkan jalur lalu lintas perdagangan Internasional, meningkatkan devisa negara dan juga dianggap dapat mensejahterakan masyarakat. Salah satu negara yang melakukan ekspor impor dengan negara Indonesia adalah China. Badan Pusat Statistik BPS mengatakan bahwa negara china merupakan negara yang menjadi mitra perdangan utama di impor negara Indonesia dengan china mencapai 28,94%. Selain china, juga terdapat beberapa negara yang melakukan ekspor impor dengan Indonesia yaitu Taiwan, Jerman dan Korea. Perdagangan bebas masuk dalam kategori globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi merupakan menyatukan kegiatan mengenai kegiatan konsumsi, ekonomi produksi dan investasi antar negara yang terjadi di seluruh penjuru dunia. Perjanjian Indonesia dengan WTO menimbulkan adanya masalah non tarif, dan masalah non tarif tersebut menyebabkan semakin berkembangnya barang impor dan mudahnya proses barang luar negeri masuk dalam wilayah pasar dalam negeri. Selain itu dengan diterapkannya sistem liberalisasi perjanjian WTO tesebut mampu meningkatkan produk ataupun sumber daya manusia dan yang positif dan negatif pasar bebas terhadap globaliasi di Indonesia 1 2 Lihat Pendidikan Selengkapnya